Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara Khusus IWIP
HALMAHERA TENGAH – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni yang rencananya akan dibawa keluar negeri melalui rute penerbangan Weda Bay-Manado.
Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat dan instansi terkait. Penelitian mendalam juga akan dilakukan terhadap jenis dan asal-usul mineral yang disita.
Penguatan Pengawasan di Bandara Khusus
Febriel menjelaskan bahwa Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019. Namun, evaluasi pemerintah menemukan bahwa bandara ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara. Untuk memperkuat pengamanan, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan instansi lainnya.
"Keberhasilan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara di bandara khusus dan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam," tegas Febriel.
Fokus Satgas pada Bandara-Bandara Industri
Bandara Khusus IWIP menjadi lokasi kedua yang menjadi sorotan Satgas PKH. Sebelumnya, perhatian juga tertuju pada Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kehadiran Satgas ini bertujuan untuk mengawasi ketat akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik, serta mencegah aktivitas ilegal.
Status bandara khusus di kedua lokasi industri tersebut sempat ditingkatkan menjadi bandara internasional pada Agustus 2025, namun status itu dicabut kembali oleh Kementerian Perhubungan pada Oktober 2025.
Kesimpulan
Penggagalan penyelundupan nikel ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap ekspor bahan tambang ilegal. Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan semua aktivitas di Bandara Weda Bay berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS
Saksi Ahli Gugat Ijazah Jokowi Dilaporkan atas Dugaan Ijazah Doktor Palsu
AI Ubah Cara Kerja Presentasi, Fokus Beralih ke Penyampaian Pesan
Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026