Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara IWIP Halmahera

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:25 WIB
Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara IWIP Halmahera
Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara IWIP - Berita Terkini

Satgas Gagalkan Penyelundupan Nikel oleh Pekerja China di Bandara Khusus IWIP

HALMAHERA TENGAH – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat bungkus serbuk nikel murni yang rencananya akan dibawa keluar negeri melalui rute penerbangan Weda Bay-Manado.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Komandan Satgas PKH Halilintar, Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat dan instansi terkait. Penelitian mendalam juga akan dilakukan terhadap jenis dan asal-usul mineral yang disita.

Penguatan Pengawasan di Bandara Khusus

Febriel menjelaskan bahwa Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019. Namun, evaluasi pemerintah menemukan bahwa bandara ini belum sepenuhnya memenuhi standar minimal kehadiran perangkat negara. Untuk memperkuat pengamanan, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan instansi lainnya.

"Keberhasilan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara di bandara khusus dan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam," tegas Febriel.

Fokus Satgas pada Bandara-Bandara Industri

Bandara Khusus IWIP menjadi lokasi kedua yang menjadi sorotan Satgas PKH. Sebelumnya, perhatian juga tertuju pada Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Kehadiran Satgas ini bertujuan untuk mengawasi ketat akses tenaga kerja asing dan distribusi logistik, serta mencegah aktivitas ilegal.

Status bandara khusus di kedua lokasi industri tersebut sempat ditingkatkan menjadi bandara internasional pada Agustus 2025, namun status itu dicabut kembali oleh Kementerian Perhubungan pada Oktober 2025.

Kesimpulan

Penggagalan penyelundupan nikel ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap ekspor bahan tambang ilegal. Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk memastikan semua aktivitas di Bandara Weda Bay berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar