Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan ketidakhadiran kepala daerah pada saat situasi darurat merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi tegas agar seluruh kepala daerah tetap berada di lapangan ketika terjadi bencana.
“Presiden ingatkan secara tegas kepada seluruh kepala daerah untuk tidak meninggalkan gelanggang, untuk tetap ada di lapangan,” ucap Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12).
Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga telah lebih dulu menyampaikan peringatan terkait prediksi cuaca ekstrem yang disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Imbauan itu dilakukan agar seluruh kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing.
“Dan Pak Mendagri sudah mengingatkan itu ketika rapat dengan BMKG disampaikan oleh BMKG bahwa ini prediksi cuaca di bulan November, Desember akan tidak baik, langsung Pak Mendagri menyampaikan itu kepada seluruh Kepala Daerah,” tegas Bima.
Karena itu, ia menilai ketidakhadiran kepala daerah pada saat masyarakat membutuhkan penanganan cepat harus menjadi perhatian khusus. Kemendagri akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan sebelum menjatuhkan sanksi.
“Nah tentu kalau ada Kepala Daerah yang tidak ada di lokasi, itu perlu dilakukan investigasi dan hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami,” ucapnya.
Artikel Terkait
Tabungan Haji Pasutri Korban Banjir Ditemukan Utuh di Lumpur, Kisahnya Viral!
Misteri Kayu Gelondongan Barcode Kementerian Kehutanan di Pantai Tanjung Setia Terungkap
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Kerugian Korban Tembus Rp19,3 Miliar
Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku Tidak Dilepas, Kerugian Ratusan Juta