KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Sita Uang dan Emas Batangan
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, pada Rabu (10/12/2025). Operasi ini menjaring lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Dalam aksinya, penyidik KPK tidak hanya mengamankan para tersangka tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas batangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pengamanan barang bukti tersebut pada Kamis (11/12/2025). "Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Budi.
Meski demikian, rincian nominal uang dan jumlah emas batangan yang disita belum diungkap ke publik. Budi Prasetyo menyatakan bahwa detail barang bukti akan diperlihatkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari. "Nanti kami akan menunjukkan barang bukti dalam kegiatan tertangkap tangan ini," tambahnya.
Budi juga menjelaskan bahwa kelima orang yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. KPK telah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam sejak OTT dilakukan. "Dalam 1x24 jam, sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan," tutur Budi Prasetyo.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua