"Di malam tahun baru keluar SK Gubernur untuk 17 kabupaten/kota, minus Kota Bogor dan Kabupaten Garut. Revisinya pun masih belum sesuai," ungkapnya.
Masalah Klasifikasi Usaha dalam UMSK
KSPI juga mempertanyakan pengelompokan usaha dalam aturan baru. Hanya 122 dari sekitar 486 jenis usaha yang tercantum dalam KBLI. Perusahaan multinasional besar seperti pabrik sepatu Nike dan Adidas, serta perusahaan alat kesehatan (Alkes) dan kimia berisiko tinggi, justru tidak dimasukkan, sementara usaha seperti pabrik kecap dan kue dicantumkan.
"Ini yang kami pertanyakan. Makanya kami bilang Dedi Mulyadi itu ngawur," kata Suparno.
Kekecewaan Mantan Tim Pemenangan KDM
Suparno yang mengaku pernah menjadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Dedi Mulyadi (KDM) pada Pilgub Jabar merasa sangat dikhianati. Ia menyebut janji kesejahteraan buruh dan komitmen menerapkan UMSK dengan baik saat kampanye sama sekali tidak terealisasi.
"Saya turut berkeliling sosialisasi ke basis buruh. Hasilnya, wilayah basis buruh menang untuk KDM. Tapi setelah menang, justru menyakiti hati buruh. Tidak ada ruang dialog," tuturnya dengan nada kecewa.
Aksi demonstrasi 8 Januari 2025 ini menjadi puncak protes setelah berbagai upaya dialog dianggap tidak dihiraukan oleh pemerintah provinsi.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Pengiriman Laut dari China ke UAE: Dokumen, Bea Cukai & Tips 2024
Indonesia Terpilih Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Arti, Komitmen, dan Tema Presidency for All
Fakta Isu Jule dan Jefri Nichol: Hanya Ketemu Tidak Sengaja di Bali?
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi: Kontroversi Materi Stand Up Comedy Mens Rea