Aturan Baru BGN Larang Bawa Pulang Makanan MBG: Tujuan & Dampaknya

- Selasa, 27 Januari 2026 | 08:25 WIB
Aturan Baru BGN Larang Bawa Pulang Makanan MBG: Tujuan & Dampaknya

Aturan Baru BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuannya

PARADAPOS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi memperketat aturan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin kebijakan baru yang ditegaskan adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Aturan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah risiko keamanan pangan yang masih kerap ditemukan di lapangan.

Perjanjian Tertulis antara SPPG dan Sekolah

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.

Perjanjian tersebut mengatur secara rinci mekanisme distribusi, waktu konsumsi, hingga pembagian tanggung jawab antara pihak penyedia makanan dan sekolah.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” tegas Nanik, seperti dikutip dari laporan (27/1/2026).

Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas

Dalam perjanjian itu, BGN menegaskan pembagian peran yang jelas:

Halaman:

Komentar