Pihaknya tak menampik bahwa banyak perlintasan semacam itu yang melintasi trek angkutan jalan baja itu. Hanya saja, pengaturannya bukan merupakan tanggung jawab pihaknya.
Baca Juga: Jelang Angkutan Nataru Ditjen Hubdat Ramp Check Bus AKAP Dan Pariwisata
"Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api, seperti menjadikan perlintasan tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan bagi yang belum terpasang, merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah sesuai dengan kelas jalan raya," katanya.
Di luar itu, KAI mengaku sudah proaktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada periode Nataru mendatang dengan menambah Petugas Jaga Jalan Lintas (PJL) ekstra sebanyak 374 personil di Jawa dan Sumatera.
Sedangkan catatan mereka di sepanjang 2023, KAI mencatat telah terjadi 313 kali kecelakaan di perlintasan sebidang dengan jumlah korban meninggal sebanyak 90 orang, luka berat sebanyak 70 orang, dan luka ringan sebanyak 71 orang.
Baca Juga: KNKT Ingatkan Pabrikan Kendaraan Listrik Utamakan Unsur Keselamatan
"Kami pun berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Didiek Hartantyo.
Artikel asli: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM?
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Ancam Hukum Internasional?