Pihaknya tak menampik bahwa banyak perlintasan semacam itu yang melintasi trek angkutan jalan baja itu. Hanya saja, pengaturannya bukan merupakan tanggung jawab pihaknya.
Baca Juga: Jelang Angkutan Nataru Ditjen Hubdat Ramp Check Bus AKAP Dan Pariwisata
"Peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api, seperti menjadikan perlintasan tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan bagi yang belum terpasang, merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah sesuai dengan kelas jalan raya," katanya.
Di luar itu, KAI mengaku sudah proaktif dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada periode Nataru mendatang dengan menambah Petugas Jaga Jalan Lintas (PJL) ekstra sebanyak 374 personil di Jawa dan Sumatera.
Sedangkan catatan mereka di sepanjang 2023, KAI mencatat telah terjadi 313 kali kecelakaan di perlintasan sebidang dengan jumlah korban meninggal sebanyak 90 orang, luka berat sebanyak 70 orang, dan luka ringan sebanyak 71 orang.
Baca Juga: KNKT Ingatkan Pabrikan Kendaraan Listrik Utamakan Unsur Keselamatan
"Kami pun berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” ujar Didiek Hartantyo.
Artikel asli: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pramono Anung Dukung Penuh Reuni 212 2025 di Monas, Habib Rizieq Hadir & Dukungan untuk Palestina
Soedjono Hoemardani: Kisah Jenderal Dukun dan Penasihat Spiritual Soeharto
Video Penistaan Al-Quran Viral: Analisis Bahaya dan 4 Langkah Bijak Menyikapinya
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya