paradapos.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengkoordinasikan upaya percepatan layanan digital pemerintah.
Luhut mengumumkan tugas baru ini melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/1), menyatakan bahwa arahan tersebut disampaikan oleh Presiden dalam sidang kabinet paripurna terkait digitalisasi pemerintahan.
Baca Juga: Gaji PPPK naik 8 persen, intip besaran nya sesuai golongan
Presiden Jokowi menyoroti perlunya mengkonsolidasikan seluruh layanan pemerintahan ke dalam satu portal nasional, dengan tujuan untuk memiliki data yang akurat mengenai jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi, alokasi bantuan sosial, tingkat kemiskinan di setiap daerah, dan informasi terkait.
Luhut menyampaikan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki sistem yang menyajikan data pemerintahan secara akurat, seperti data jumlah pegawai di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Upaya penyederhanaan layanan berbasis digital dari kementerian dan lembaga bertujuan untuk mencegah pemborosan belanja infrastruktur digital dan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: unews.id
Artikel Terkait
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Polisi Tidak Adil
Pakar Komunikasi Kritik Polda Metro Jaya Tangani Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa di Luar Kewenangan Siber
PTUN Batalkan Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, 301 Guru Besar UI Ajukan Amicus Curiae ke MA
Mantan Sekretaris BUMN Kunjungi Roy Suryo dan Dokter Tifa di Tahanan, Kuasa Hukum Pertanyakan Penangkapan