PARADAPOS.COM - Ogah dikritik, Kepala Desa Balitata, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Haryadi Sangaji melaporkan warganya ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kades melaporkan dua warganya bernama Haer Siraju dan Hesti Abdullah di Polsek Gane Barat.
Ia juga mengadukan seorang warga Desa Balitata bernama Ikbal Hi. Bader di Polres Halmahera Selatan.
Haryadi mengaku tidak terima jika warga mengkritiknya di depan umum karena selain menjabat sebagai Kades, dirinya juga memiliki keluarga sehingga nama baiknya harus dijaga.
Haryadi tampaknya memiliki dendam lama terhadap beberapa warga yang sudah dilaporkan ke Polisi.
Dendam itu diduga terkait kasus video mesum yang diduga melibatkan dirinya selaku Kades Balitata.
Artikel Terkait
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah oleh Ansor, Bertepatan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji