PARADAPOS.COM - Aiptu FN yang saat ini berdinas di Sat Sabhara Polres Lubuk Linggau dan juga mantan Kanit dan Katim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Sebelum berdinas di Sabhara, Aiptu FN juga pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, dan berhasil mengungkap kasus-kasus besar di wilayah hukum Lubuk Linggau Selatan.
Sebelumnya kejadian bermula saat dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert (35) bertemu dengan FN di salah satu parkiran mall di Palembang.
Kedua debt collector berencana ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga telah menunggak cicilan selama dua tahun.
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak terima FN keluar dari dalam mobilnya dan langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Istri korban laporkan Aiptu FN ke Propam Polda Sumsel Istri Debt Collector Deddi Zuheransyah, Dira Oktasari, membenarkan jika dirinya telah membuat laporan ke Propam Polda Sumsel, usai sang suami ditusuk oknum polisi dengan senjata tajam di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX Palembang.
Artikel Terkait
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi, Fakta Terbaru, dan Dampaknya
Ribuan Kader GPA Berikrar Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran & Sukseskan Asta Cita
Fakta Aksi Joget DPR di Sidang Tahunan 2025: Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
Pipa PPR RIIFO Halal & NSF 51: Solusi Air Bersih & Aman untuk Keluarga