"Pengusaha mikro kecil seperti warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur oleh aturan yang memberatkan," kata Awiek kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM memberikan solusi terhadap perlaku usaha kecil, bukan mempersempit peluang usaha. Sebab, keberadaan warung Madura justru memiliki dampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.
"Seharusnya Kementerian UKM memberikan solusi bagi masyarakat kecil, bukan malah mempersempit peluang usaha mikro dan kecil," ucapnya.
Awiek mengatakan, membuka warung kecil 24 jam bukan hanya dilakukan oleh masyarakat Madura di sejumlah kota besar, namun juga warga Indonesia lainnya dari berbagai daerah. Sehingga, perlu ada keberpihakan pada masyarakat kecil yang ditunjukkan oleh pemerintah.
Dia melihat selama ini tidak ada aspek atau dampak negatif yang ditimbulkan warung Madura, hanya ada dampak positif. Malah keberadaan warung kecil 24 jam membantu kebutuhan warga sepanjang hari dan turut menjaga keamanan lingkungan.
Menurutnya, imbauan itu lebih tepat jika diberlakukan untuk toko-toko seperti minimarket yang pengelolanya adalah pengusaha besar.
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat