Teddy menuturkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas sepuluh warga yang terlibat dalam penyerangan itu. Semuanya merupakan warga Jalan Pelita V.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama," tegasnya.
Dalam kasus ini, Gunawan merupakan seorang residivis narkoba.
Ia diamankan dengan barang bukti dua paket sabu 0,86 gram, uang Rp 50 ribu hasil transaksi narkoba, satu buah timbangan elektrik, dan dua buah sekop sabu
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan