PARADAPOS.COM - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati korban kepada pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku berinisial FA, 23, diketahui keponakan korban. Dia sehari-hari membantu korban menjaga Warung Madura.
"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Si pelaku ini masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Titus kepada wartawan, Senin (13/5).
Pelaku mengaku sering dimarahi oleh pelaku. Puncaknya pada hari pembununan saat korban dimarahi pada pagi hari karena tertidur saat jaga toko.
"Ditarik sarungnya, terus dimarahin, pakai bahasa Madura. Kurang lebih intinya 'Kalau kamu di sini cuma tidur-tidur, ngapain di sini, pergi aja, pulang lagi ke kampung mu lah'," jelas Titus.
Sebelumnya, sesok mayat pria ditemukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/5) pagi. Mayat tersebut terbungkus sarung berwarna biru.
Kanit Resmob Polres Tangerang Selatan Ipda Andira Wigata mengatakan, memperkirakan korban tewas belum lama. Sebab, darah di tubuhnya masih segar, dan belum ada pembusukan.
"Pada saat ditemukan dalam posisi terbungkus rapih dan memang kalau kita lihat setelah dibuka seperti bersih darahnya, tidak terlalu banyak," kata Andira.
Jenazah pertana kali ditemukan oleh warga sekitar Pukul 06.30 WIB. Jenazah lalu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani visum.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gaji Guru Honorer Rp414 Ribu Usai 40 Tahun Mengabdi, P2G Kritik Anggaran Pendidikan Tersedot Program MBG
Dana Sayembara Rp 250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat Dialihkan Gubernur Jabar ke Korban Penyekapan
Razman Nasution Resmi Ditahan di Rutan Cipinang Usai MA Tolak Kasasi Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Yegor Yarmolyuk: Dari Latihan Mandiri di Halaman Rumah hingga Tembus Skuad Utama Brentford