PARADAPOS.COM - Kasus penikaman terhadap seorang imam mushala hingga tewas di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menemui titik terang. Seorang imam mushala berinisial MS (71) ditikam oleh seorang pria berusia di bawah 30 tahun saat akan mengambil wudhu shalat subuh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku. "Identitas pelaku telah kita kantongi.
Saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota," ata Andri, Kamis (23/5/2024).
Andri juga membeberkan identitas pelaku. Diperkirakan umur di bawah 30 tahun sesuai dengan keterangan saksi.
"Kulit sawo matang kehitaman. Tinggi sekitar 173 sentimeter (cm). Ada (memakai kalung)," kata Andri. Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditikam, namun nyawanya tak tertolong.
"Pas waktu adzan subuh kan kita langsung naik ke atas tuh (lantai atas mushala). Saya lagi shalat sunnah dua rakaat, enggak lama pak ustad teriak dua kali 'maling, maling'," kata seorang saksi di lokasi, Supriyadi pada Kamis (16/5/2024).
"Enggak lama jamaah pada turun (menuju tempat wudhu) lihat si korbannya udah berdarah-darah," katanya. Supriyadi mengatakan bahwa korban ditusuk pada punggung bagian kanan. "Katanya si ditusuknya di belakang.
Tapi pas ketusuknya saya enggak lihat karena kan kejadiannya itu di tempat wudhu, itu kan gelap. Kita kan shalatnya di atas, jadi kita enggak ada yang tahu. Tahunya pas korban udah berdarah aja," kata dia.
Kepolisian bentuk tim khusus Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi mengungkapkan telah membentuk tim untuk mencari keberadaan pelaku.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian serta memeriksa jalur yang dilintasi oleh pelaku sebelum dan sesudah kejadian.
"Kita sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk maupun bukti-bukti, keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, melakukan penelusuran terhadap CCTV di sekitar TKP terkait kedatangan pelaku dan juga lintasan jalur yang digunakan pelaku," kata Syahduddi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Guru SMK Rejotangan Viral Tulungagung Jadi Pencarian yang Sedang Trend di Tiktok
Waspada! Dugaan Manuver Jokowi Gunakan Pasal 32 dan 35 UU ITE untuk Tangkap Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Palsu
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan