PARADAPOS.COM - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang bersedia memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan. Namun, dia meminta publik tidak memahaminya bahwa PGI menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang.
Dia menegaskan, sejak awal pihaknya menyampaikan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan untuk urusan itu. ’’Saya juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat,’’ tuturnya.
Meski demikian, Gomar menghormati keputusan lembaga atau ormas keagamaan yang memilih memanfaatkan kesempatan dari pemerintah tersebut. ’’Tetapi, menyangkut PGI, kami belum memiliki sikap resmi,’’ katanya.
Dia menjelaskan, PGI justru sedang mengkaji kebijakan tersebut karena masih diliputi beragam kontroversi. Dia menegaskan, urusan tambang bukan bidang pelayanan PGI. Benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki PGI.
Di sisi lain, lanjut Gomar, selama ini PGI justru aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan. Termasuk korban usaha tambang di sejumlah daerah. Karena itu, jika ikut menjadi pelaku usaha tambang, PGI berpotensi berhadapan dengan diri sendiri. Dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral.
Pada bagian lain, suara dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) –organisasi uskup-uskup gereja Katolik di Indonesia– disampaikan Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan WKI Rm Marthen Jenarut.
’’Prinsipnya, KWI tidak akan mengambil tawaran sebagai pemegang WIUPK/IUP pertambangan. Sebab, KWI konsisten pada urusan keagamaan, pewartaan, dan pelayanan,’’ katanya kemarin.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya