Empat Dokter Magang Meninggal dalam Tiga Bulan, Pakar Desak Evaluasi Total Program Internship

- Rabu, 06 Mei 2026 | 06:50 WIB
Empat Dokter Magang Meninggal dalam Tiga Bulan, Pakar Desak Evaluasi Total Program Internship
PARADAPOS.COM - Dunia medis kembali berduka. dr. Myta Aprilia Azmy, seorang dokter internship yang tengah bertugas di Jambi, meninggal dunia pada 1 Mei lalu setelah kondisi kesehatannya terus menurun. Diduga kuat, penyebabnya adalah beban kerja yang berlebihan. Kepergian dr. Myta menjadi kasus keempat dokter magang yang dilaporkan meninggal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, memicu kekhawatiran serius tentang sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.

Empat Kasus dalam Tiga Bulan

Kematian dr. Myta bukanlah insiden yang terisolasi. Dalam rentang waktu tiga bulan terakhir, setidaknya sudah ada empat dokter internship yang dilaporkan meninggal dunia. Angka ini memantik diskusi publik mengenai beban kerja yang tak manusiawi, minimnya perlindungan hukum, serta celah sistemik dalam program pendidikan dokter di Tanah Air. Suasana duka pun berbaur dengan tuntutan akan perubahan.

Evaluasi Total Program Internship

Menyikapi rentetan peristiwa ini, Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi, Tjandra Yoga Aditama, angkat bicara. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan periode 2009–2014 itu mendesak pemerintah untuk melakukan pembenahan total terhadap sistem pemagangan dokter. “Kita tentu sekali lagi berduka dengan dr. Myta, tapi ada teman tiga orang lain yang juga meninggal dalam 1-3 bulan sebelumnya. Jadi kalau sudah ada empat kasus kalau menurut saya, selain audit investigatif kasus-per-kasus, saya sangat mengusulkan dilakukan evaluasi terhadap program internship ini secara keseluruhan,” ujarnya dalam tayangan Metro Siang, Metro TV, Rabu, 6 Mei 2026. Pernyataan tegas itu menekankan perlunya langkah yang lebih sistemik, bukan sekadar penyelidikan individual. Sorotan tajam pun kini tertuju pada Kementerian Kesehatan untuk segera mengambil tindakan konkret.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar