“Untuk tahapan penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya,” kata Sidik.
Sumber: kumparan
                                “Untuk tahapan penyelidikan sudah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan penyidikan guna menentukan tersangkanya,” kata Sidik.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya