"Intinya konsep kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam," kata Bambang.
Perwakilan Forkabi dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polsek Pondok Aren dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Pihak pertama (Forkabi) dan kedua (BPPKB) berjanji menjaga kondusivitas wilayah Pondok Aren terhadap ormas masing-masing, antara ormas Forkabi dan BPPKB Banten, jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar maka kedua belah pihak bersedia diproses secara hukum yang berlaku," isi pernyataan damai tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi
Fahmi Bo Menikah Lagi dengan Mantan Istri, Nita Anita, Setelah 5 Tahun Cerai
Wardatina Mawa Muntah Darah: Kronologi Lengkap & Laporan Polisi Terkait Selingkuhnya Insanul Fahmi dengan Inara Rusli