"Intinya konsep kami mengedepankan upaya pencegahan dan memediasi setiap permasalahan sehingga tidak berujung balas dendam," kata Bambang.
Perwakilan Forkabi dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di Polsek Pondok Aren dan berjanji tidak akan mengulanginya.
"Pihak pertama (Forkabi) dan kedua (BPPKB) berjanji menjaga kondusivitas wilayah Pondok Aren terhadap ormas masing-masing, antara ormas Forkabi dan BPPKB Banten, jika di kemudian hari kedua belah pihak melanggar maka kedua belah pihak bersedia diproses secara hukum yang berlaku," isi pernyataan damai tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum