Nilai-nilai moral, etika dan budaya yang selama ini telah menjadi karakter bangsa diacak-acak dan diganti dengan budaya menjilat, menyuap, dan main belakang (ordal).
Dalam kurun waktu 10 tahun semuanya telah dihancurkan. Bahkan para penerusnya yang memegang jabatan di Pemerintahan baik yang berada di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif telah terkontaminasi menjadi bajingan-bajingan berdasi yang kerjanya hanya mementingkan diri sendiri dan beramai-ramai mencuri uang negara dan menjadi pengkhianat negara.
Paling tidak ada 10 kejahatan Jokowi yang telah merusak negara dan menyengsarakan rakyat dan harus segera diadili dan dijebloskan ke penjara :
Pertama, Membiarkan China menjajah Indonesia
Kedua, Membiarkan Warga China menggusur kamu pribumi
Ketiga, Membiarkan Dumber Daya Alam dikeruk hampir habis dan diangkut ke luar negeri tanpa kompensasi yang memadai
Keempat, Menjadi otak segala kejahatan besar di Indonesia
Kelima, Menjadi otak pembununuhan 6 laskar FPI di KM50
Keenam, Melumpuhkan semua lembaga Negara demi kepentingan pribadi, keluarga, dan oligarki taipan
Ketujuh, Merampas tanah-tanah rakyat dengan paksa demi kepentingan China
Kedelapan, Menjadikan Instirusi TNI dan Kepolisian sebagai jongos-jongos China
Kesembilan, Mengacak semua aturan hukum baik konstitusi, UUD 45, Undang-undang, peraturan Pemerintah, dan aturan hukum yang lain
Kesepuluh, Menjadikan rakyat sebagai obyek berbagai kedzaliman demi nemuaskan kepentingan para taipan
Masih layakkah seorang Jokowi diberi tempat di negeri ini, apalagi diberi kemuliaan dan penghormatan? Sama sekali tidak.
Jokowi adalah mantan Presiden tanpa Kemuliaan, Kehormatan, dan Penghormatan.
Tempat yang layak bagi Jokowi adalah penjara bahkan sudah sangat layak dihukum mati. ***
Artikel Terkait
Cara Menulis Artikel SEO yang Efektif: Panduan Lengkap untuk Pemula
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Bukti Nyata Pemberdayaan 3T
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu