Prabowo dan Dosa Warisan Jokowi: 'Mengapa Setia Tak Bertepi?'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
Sejak peralihan kekuasaan dari Jokowi ke Prabowo, berbagai masalah di era Jokowi terungkap satu per satu.
Hampir setiap hari publik disuguhi fakta baru yang mengindikasikan buruknya tata kelola pemerintahan sebelumnya—dari dugaan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga kebijakan ekonomi yang terbukti gagal.
Semua ini seakan menjadi warisan yang harus ditanggung oleh Prabowo sebagai presiden baru.
Namun, alih-alih membersihkan pemerintahan dari noda masa lalu, Prabowo justru terlihat tetap setia kepada Jokowi, seakan menjalankan misi dengan sumpah setia tanpa batas—bak tentara yang telah dikirim ke medan perang tanpa jalan pulang, “point of no return.”
Kesetiaan yang Membingungkan
Dalam sejarah politik Indonesia, transisi kekuasaan sering kali diiringi dengan upaya cuci tangan dari kesalahan pemerintahan sebelumnya.
Pemimpin baru biasanya berusaha menegaskan perbedaan dengan pendahulunya, setidaknya demi mendapatkan kepercayaan publik.
Namun, Prabowo justru mengambil jalur yang berbeda.
Ia tetap membela dan melanggengkan pengaruh Jokowi dalam pemerintahannya. Pertanyaannya, mengapa?
Banyak yang menduga bahwa Prabowo terjerat dalam kompromi politik yang telah dirancang jauh sebelum pemilu.
Kesepakatan di balik layar antara dirinya dan Jokowi membuatnya terikat untuk tidak menyingkap lebih dalam berbagai skandal yang dapat menjatuhkan nama baik pendahulunya.
Padahal, sebagai presiden baru, ia memiliki kesempatan emas untuk melakukan reformasi besar-besaran dan memutus rantai korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan yang diwariskan Jokowi. Sayangnya, hingga kini, keberanian itu tak kunjung terlihat.
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum