PARADAPOS.COM - Kusyanto (38), pencari bekicot asal Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mengaku trauma usai menjadi korban salah tangkap oleh polisi.
Kusyanto mengaku trauma lantaran mendapat kekerasan fisik dan psikis lantaran diintimidasi dengan cara dibentak dan dicekik lehernya oleh polisi berpangkat Aipda di salah satu rumah warga. Usai diintrogasi, korban Kusyanto kemudian digelandang ke Mapolsek.
Kusyanto yang diketahui sebagai Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap sejumlah orang yang salah satunya adalah anggota kepolisian berpangkat Aipda.
Di hadapan kerumunan warga, pria bertubuh ceking ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," tutur Kusyanto yang tak kuasa menahan tangis saat ditemui wartawan di rumahnya, Sabtu (08/03/25).
Kusyanto menceritakan, pada Minggu malam (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, pencari bekicot itu sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer. Tiba-tiba dia dibekuk IR bersama sejumlah warga lantaran dituduh mencuri pompa air bermesin diesel.
Kusyanto yang kebingungan Keduanya tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali. Kusyanto bahkan dianiaya.
"Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh ngaku mencuri pompa air diesel. Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang," Kusyanto menceritakan.
Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.
Sumber: liputan6
Artikel Terkait
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Laku Rp129 Miliar
Pagar Besi Setinggi 3 Meter Muncul di Mal Jakarta Selatan, Pengelola dan Polisi Belum Buka Suara
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana dalam Sidang Praperadilan Ketiga untuk Perkuat Gugatan Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya
Pilot Maskapai Asing Asal Malaysia Diciduk di Bandara Soetta Bawa 25 Kg Ekstasi