Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi salah satu pihak yang turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah tersebut.
Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Sekretaris DPC.
"Kami masih memantau perkembangannya. Memang benar ada penangkapan, tetapi kami belum mengetahui detail kasusnya," ujar Azhar, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 15 Maret 2025.
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Azhar menegaskan bahwa Hanura tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Hanura adalah partai yang taat hukum. Kami mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, tetapi saat ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada rilis resmi dari KPK," tambahnya.
Selain Ketua DPC Hanura OKU, dalam OTT ini KPK juga mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang kepala dinas serta anggota DPRD dari partai lain.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan orang yang terkena OTT, lima di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NP; tiga anggota DPRD OKU inisial FY, FH, dan UH; serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/Net
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
Sandy Tumiwa Laporkan Akun @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden
Link Video Guru SMK Rejotangan Tulungagung yang Viral Full di TikTok Berisi Apa?