PARADAPOS.COM - Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi Polri.
Demikian pendapat Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dikutip dari akun Youtube Hendri Satrio Official, Kamis 20 Maret 2025.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal.
Diketahui, pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri sangat dominan.
"Sudah naik bisnisnya (Polri)," kata Zainal.
Meski begitu, menurut Zainal, RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU lumayan berisiko.
"Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," kata Zainal.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri.
"Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkas Zainal.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen