paradapos.com, 22 Desember 2023 - Dalam daftar nama Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta terdapat nama Chong Sung Kim yang merupakan pria kelahiran asli Korea Selatan.
Nama Chong Sung Kim terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI untuk dapil DKI Jakarta II yang dibawa oleh Partai Golkar.
Kabar ini pun menyebar dengan cepat dikalangan masyarakat karena nama asing seperti Chong Sung Kim sangat jarang sekali muncul di daftar nama bacaleg manapun.
Baca Juga: Semarakkan Akhir Tahun, Siswa DKV SMK Negeri 11 Malang Pamerkan Portofolio, Pentas Seni, dan Desain
Pada daftar nama Bacaleg DPR RI yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat sebuah nama Chong Sung Kim tampak sangat menarik perhatian.
Nama Chong Sung Kim muncul sebagai Bacaleg DPR RI untuk DKI Jakarta dari partai Golongan Karya (Golkar).
Chong Sung Kim terlihat mendapatkan nomor urut 7 dari partai Golkar dan bertindak sebagai Bacaleg DPR RI dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen