Seorang remaja perempuan usia 17 di Kabupaten Padangsidimpuan, Sumut, mengalami nasib tragis. Ia diperkosa oleh seorang sopir angkot bernama Azhar Efendi Lubis (33). Azhar langsung ditangkap atas ulah bejatnya itu.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menuturkan kejadian ini terjadi pada Rabu (16/4) lalu. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang sekolah dan menaiki angkot yang disopiri oleh Azhar. Korban sendirian di angkot tersebut.
“Tiba-tiba pelaku memutarkan angkotnya dan berhenti dan langsung keluar dari tempat duduknya. Kemudian terlapor mengancam korban dengan mengatakan ‘kumatikan kau bawa pisau aku' sambil menyuruh korban membuka bajunya,” kata Wira pada Kamis (17/4).
“Akan tetapi korban tidak mau, kemudian terlapor terus memaksa korban dan melakukan aksi pemerkosaan tersebut,” sambungnya.
Usai melancarkan aksinya, pelaku membawa korban dengan angkotnya. Lalu, menurunkan korban di tengah perjalanan.
“Kkorban lalu menghubungi ayahnya dan menceritakan kejadian tersebut,” jelasnya.
Saat ini, Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka dan menikmati sel di Polres Padangsidimpuan untuk diproses hukum selanjutnya.
Sumber: kumparan
Foto: Azhar Efendi Lubis/Net
Artikel Terkait
Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Bentrok dengan Penyidik soal Pemaksaan Rompi Tahanan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan Usai Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Kuasa Hukum Nilai Tidak Profesional
Tuduhan Tanpa Bukti Seret Nama Kepala BIN di Balik Konferensi Pers Kontroversial BEM, Terverifikasi Hoaks