Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membuktikan benar atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), selain pengadilan.
“Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membicarakan secara netral dan terbuka mengenai benar atau palsunya ijazah Joko Widodo, kecuali di forum pengadilan yang akan memutus dengan adil,” ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, lewat akun X pribadinya, Jumat 2 Mei 2025.
Menurut Jimly, perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun harus tetap menjunjung hukum dan etika.
Jimly optimistis bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap dalam kasus dugaan ijazah palsu ini.
"Kita apresiasi semua pihak untuk buktikan kebenaran menurut versi masing-masing. Pada waktunya, kebenaran pasti menang," pungkasnya.
Langkah hukum telah dilakukan Jokowi dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Underinvoicing Sebabkan Gaji Guru dan ASN Kecil, Negara Rugi Rp5.300 Triliun
Menkeu Purbaya Laporkan ke Prabowo: Kinerja Bea Cukai Mulai Pulih, Setoran Tumbuh Positif
KSAD Maruli Pertanyakan Sumber Dana Film ‘Pesta Babi’ yang Soroti Proyek Food Estate
UGM Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Pakar Sebut Khawatirkan Tumpulnya Daya Kritis Kampus