Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membuktikan benar atau tidaknya ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), selain pengadilan.
“Tidak ada forum yang lebih tepat untuk membicarakan secara netral dan terbuka mengenai benar atau palsunya ijazah Joko Widodo, kecuali di forum pengadilan yang akan memutus dengan adil,” ujar mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, lewat akun X pribadinya, Jumat 2 Mei 2025.
Menurut Jimly, perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam negara demokrasi. Namun harus tetap menjunjung hukum dan etika.
Jimly optimistis bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap dalam kasus dugaan ijazah palsu ini.
"Kita apresiasi semua pihak untuk buktikan kebenaran menurut versi masing-masing. Pada waktunya, kebenaran pasti menang," pungkasnya.
Langkah hukum telah dilakukan Jokowi dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Jokowi datang untuk membuat laporan terkait dengan tudingan ijazah palsu.
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025/RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026