Pria berinisial A (36) diduga nekat membakar rumah keluarganya sendiri di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (4/5/2025) kemarin. Akibat peristiwa tersebut, nenek pelaku bernama Dg Ngai (63) meninggal dunia.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio, mengatakan pihaknya awalnya mengira kebakaran itu terjadi tanpa unsur kesengajaan. Namun hasil penyelidikan mengarah pada pembakaran yang disengaja.
"Awalnya kami terima informasi kebakaran biasa, tapi kemudian muncul dugaan unsur kesengajaan. Kami langsung lakukan penyelidikan," kata Aris, Senin (5/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan A, cucu korban, sebagai terduga pelaku. Ia sempat melarikan diri setelah kejadian, namun berhasil diamankan sekitar 30 menit kemudian.
"Pelaku mengaku membakar rumah dengan menendang botol berisi bahan bakar ke arah rumah, lalu menyulutnya dengan korek api," jelas Aris.
A disebut dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis ballo saat melakukan aksinya. Polisi masih mendalami motif pelaku, namun dugaan sementara berkaitan dengan rasa kecewa karena ibunya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
Meski begitu, Aris menyebut A membantah motif tersebut dan penyelidikan masih berlanjut.
Dalam peristiwa itu, A juga mengalami luka bakar di bagian tangan dan wajah. Ia kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Sebelumnya, insiden kebakaran sempat menghanguskan satu unit rumah semi permanen berbentuk gardu. Sebanyak enam unit armada Damkar Makassar dikerahkan, dan proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit.
Selain Dg Ngai yang tewas, dua penghuni rumah lainnya mengalami luka bakar. Polisi memastikan situasi di lokasi telah terkendali dan proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan.
Sumber: era
Foto: Pria berinisial A (36) diduga nekat membakar rumah keluarganya sendiri di Jalan Barawaja Timur, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. (tangkap layar)
Artikel Terkait
Panas! Iran Panggil Pulang Dubes di Inggris, Prancis dan Jerman terkait Sanksi Nuklir
VIRAL Bangunan Bentuk Toilet Rp112 Juta di Sawah Boyolali, Fakta Aslinya Bikin Publik Tercengang!
Sepekan Gunung Merapi 88 Kali Semburkan Lava
Viral Aksi Copet di Depan Gubernur Pramono, Gasak Ponsel Pegawai Pemprov