Siapa sangka di balik hunian mewah di kawasan Batam dan Jakarta Utara, terselip praktik ilegal yang meresahkan.
Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas situs judi online TAHU69 dan menangkap dua orang yang diduga sebagai pengelola utama—Obed (29) dan Alfredo (28).
Dari hasil penyelidikan Cyber Patrol, keduanya diketahui menjalankan berbagai permainan ilegal mulai dari casino, lotre, hingga judi bola, langsung dari rumah pribadi yang dijadikan markas digital.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Cyber Patrol melakukan penyelidikan.
Kemudian menemukan situs judi online yang berisikan permainan casino, lotre, dan judi bola.
"Obed ditangkap di Perumahan Orchard Park, Batam, pada 26 April 2025, sedangkan Alfredo ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2 Mei 2025," katanya kepada awak media, Kamis 8 Mei 2025.
Diungkapkannya, polisi menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa keduanya bekerja sama dalam mengelola situs judi online tersebut.
"Kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkapnya.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus judi online ini dan kemungkinan akan memeriksa lebih lanjut terkait jaringan dan modus operandi pelaku.
Sumber: disway
Foto: Dari hasil penyelidikan Cyber Patrol, keduanya diketahui menjalankan berbagai permainan ilegal mulai dari casino, lotre, hingga judi bola, langsung dari rumah pribadi yang dijadikan markas digital.--Istimewa
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi, Petrus Selestinus: Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum
Prabowo Sebut Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates: Uji Cobanya ke Pejabat Kan Pak?
Oknum Polisi Tampar dan Tendang Pengendara di Tengah Jalan, Warga Murka
Pakistan Tembak Jatuh Belasan Drone India Buatan Israel