Dia mencontohkan kasus korupsi pengadaan UPS oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. Ditemukan pengadaan itu tidak sesuai kebutuhan, dan adanya permufakatan jahat.
"Begitu juga dengan pengadaan laptop. Dalam kajian ICW pada 2021, kami sudah sampaikan untuk program digitalisasi pendidikan ini ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah dan keadaan saat itu," kata Dewi.
Menuntut Pertanggungjawaban Nadiem
ICW berpendangan, dalam perkara ini pertanggungjawaban bukan hanya ditujukan pada level bawah, melainkan juga level menteri.
Dewi menilai Nadiem yang saat itu menjabat sebagai menteri memiliki tanggung jawab atas program yang dijalankan oleh kementeriannya, sehingga Kejaksaan Agung berkepentingan untuk memanggilnya.
"Sebagai pemimpin tertinggi dalam suatu lembaga, tidak mungkin dia (Nadiem) tidak tahu program yang dilakukan anak buahnya," ujar Dewi.
Senada dengan Dewi, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Kejaksaan Agung memeriksa Nadiem.
Hal itu menyusul penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik di apartemen dua staf khusus Nadiem saat menjabat menteri.
"Jika nanti ternyata hasil penyidikan ini berkembang hingga ke tingkat menteri, tentu ini hal yang positif untuk dibongkar keterlibatannya," kata Yudi lewat keterangannya.
Dua mantan staf khusus Nadiem yang apartemennya digeledah penyidik berinisial FH dan JT.
Apartemen keduanya yang digeledah berada di kawasan Jakarta Selatan. Selain digeledah, FH dan JT juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Terbaru, penyidik telah memeriksa lima mantan anak buah Nadiem. Mereka di antaranya Eks Plt. Direktur Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun, Hamid Muhammad; Eks Sekretaris Direktorat Jenderal Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah berinisial STN; dan mantan Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat SD dan SMP berinisial KHM.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen pada Direktorat Paud, SD, SMP 2020-2021 berinisial WH; serta AB selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK di Direktorat SD dan SMP pada 2020. Sebelumnya ada 28 saksi yang telah diperiksa penyidik.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap lima orang saksi terbaru itu untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Meski sudah memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Agung sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
Ihwal pemanggilan Nadiem, Harli menyebut hal itu berpeluang dilakukan penyidik. Namun, dia belum mengungkap waktu pemanggilan akan dilakukan.
"Saya kira itu (pemanggilan Nadiem) bisa saja dilakukan sepanjang itu menjadi kebutuhan penyidikan," kata pada Selasa, 3 Juni 2024. ***
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Modus Baru Pencurian Motor di Sekolah: Pura-pura Tanya Guru di SDN Lebak
Gus Ipul Gelar Doa Bersama Pemulung Bantargebang, Ajak Kenang Pahlawan Bangsa & Keluarga
Bandar Narkoba Muara Enim Diciduk, 97 Gram Sabu dan 150 Pil Ekstasi Diamankan Polisi
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Cegah Banjir Jakarta, Jabar, Jateng