PARADAPOS.COM - Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, akhirnya ditemukan setelah dua hari menghilang dan diduga menjadi korban penculikan.. Mantan Ketua DPD PDIP Jatim itu ditemukan di kawasan Madura dalam kondisi selamat.
"Sudah ditemukan, Mas. Informasinya ketemu di Madura,” kata Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulitsyono, Senin (9/6/2025).
Keberadaan Kusnadi berhasil dilacak berdasarkan sinyal terakhir ponselnya. Lokasi terakhir yang terdeteksi berada di wilayah Pamekasan, sementara titik penemuan akhirnya berada di Kabupaten Bangkalan. "Sinyalnya terakhir terlacak di Pamekasan, dan handphone terakhir kali aktif pada 8 Juni 2025 sekitar pukul 00.58 WIB," jelasnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Kusnadi ditemukan di pinggir jalan di kawasan Bangkalan. Namun, aparat kepolisian belum membeberkan detail lebih lanjut mengenai kondisi Kusnadi saat ditemukan maupun bagaimana ia bisa berada di lokasi tersebut. “Kami akan sampaikan lebih lanjut terkait detail penemuan,” ungkapnya.
Sebelumnya Kusnadi dilaporkan hilang oleh putranya, Tonny Kusdita Kunong, pada 6 Juni 2025 melalui laporan resmi ke Polsek Balongbendo. Dalam laporan bernomor SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN, disebutkan bahwa Kusnadi terakhir terlihat saat keluar dari kandang peternakan ayam di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Dari lokasi tersebut, Kusnadi dijemput tiga orang rekan bisnis menggunakan mobil. Sejak itu, ia tidak lagi bisa dihubungi. Setelah dua hari tanpa kabar, keluarga pun melapor ke kepolisian karena khawatir telah terjadi hal yang tidak diinginkan.
Hilangnya Kusnadi sempat menguatkan dugaan adanya unsur penculikan, terlebih ia tengah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua Simandjuntak.
Pada kasus OTT Waka DPRD Jatim, KPK membuktikan di pengadilan, Sahat Simandjuntak cs telah menerima fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jawa Timur pada 2020-2022. Total anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat sebesar Rp200 miliar.
Adapun mereka yang diduga tersangka dalam kasus ini adalah:
1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
3. Anawar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
6. Hasanuddin (Swasta)
7. Sukar (Kepala Desa)
8. A Royan (Swasta)
9. Wawan Kritiawan (Swasta)
10. Ahmad Jailani (Swasta)
11. Mashudi (Swasta)
12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
13. Ahmad Affandy (Swasta)
14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
15. Mahdud (Wakil Ketua DPRD Jatim)
16. Achmad Yahya M (Guru)17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
18. M Fathullah (Swasta)
19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Heboh Kapal Tongkang JKW dan Iriana Lalu-lalang Angkut Nikel di Raja Ampat, Benarkah Keluarga Solo Ikut Bermain?
Kasus Kakek Teriak Wanita Teroris Berakhir Damai, Ngaku Lagi Laper dan Pusing Bayar Kost
EKSKLUSIF! Said Didu Ungkap Surat Perintah Solo 13 Oktober 2024
Ucapan Mendiang Faisal Basri soal Mantu Jokowi Terlibat Penyelundupan Biji Nikel Kini Terbukti? Rugikan Ratusan Triliun