Wibawa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dianggap hilang di mata Presiden Prabowo Subianto karena membuat polemik dengan memindahkan kuasa empat pulau Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam merespons langkah Presiden Prabowo mengambil alih polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh ke Sumut.
"Wibawa Menteri Tito hilang pasca adanya polemik pemindahan kuasa empat pulau Aceh dan Sumut," kata Saiful yang dikutip dari RMOL, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Saiful, dengan adanya pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, maka telah menunjukkan situasi genting dan luar biasa akibat adanya Keputusan Mendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut.
"Bisa jadi presiden menganggap Menteri Tito tidak mampu bekerja dan lebih condong mementingkan pihak-pihak tertentu dalam pemberian kuasa empat pulau tersebut," kata Saiful.
Pengambilalihan oleh Presiden Prabowo, kata Saiful, merupakan bukti adanya keadaan luar biasa dan bisa jadi Menteri Tito dianggap lebih memihak kepada Gubernur Sumut daripada Gubernur Aceh.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/RMOL
Artikel Terkait
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026
Mahasiswa Semarang Gelapkan 40 Motor demi Gaya Hidup dan Aplikasi Kencan
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Klaim Serahkan 26 Nama ke Kejagung, Status Justice Collaborator Masih Menggantung