Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR

- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:35 WIB
Pemakzulan Gibran Belum Dibahas Parlemen, Surat Misterius Lain Diterima DPR


Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari kursi wakil presiden belum juga ditanggapi oleh DPR dan MPR, namun sebuah surat lain yang mendesak agar putra Presiden Ke-7, Joko Widodo itu tidak dilengserkan juga telah diterima oleh Parlemen.

Seorang sumber Suara.com yang mengaku mengetahui soal surat kedua tersebut mengatakan surat itu juga datang dari kelompok purnawirawan TNI.

Surat tersebut berbeda isinya dengan surat yang sebelumnya dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Isi surat lain yang masuk disebut justru meminta agar Gibran tak dimakzulkan.

Saat Suara.com mengkonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dirinya membenarkan adanya surat lain masuk selain surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Iya betul (ada surat lain masuk selain surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI)," kata Indra kepada Suara.com, Rabu (25/6/2025).

Namun saat ditanya lebih lanjut soal isi surat yang masuk itu, Indra tak menjelaskan lagi. Ketika dihubungi Suara.com kembali Indra tak kunjung lagi memberikan jawaban.

DPR Hati-hati

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya masih akan sikapi hati-hati soal adanya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal belum dibacakannya surat tersebut dalam Rapat Paripurna pembukaan masa sidang. Ia mengatakan, jika surat yang mengatasnamakan Purnawirawan ada banyak diterima DPR RI sehingga pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu.

"Jadi begini kami juga mendapatkan surat dari juga itu forum purnawirawan juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

"Jadi kita mesti sikapi hati hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR," sambungnya.

Di sisi lain, ia mengatakan, surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebut masih ada di Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Suratnya secara resmi dari Setjen DPR belum dikirim ke pimpinan dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di Rapim dan Bamus sesuai mekanisme mungkin besok atau pekan depan," pungkasnya.

Belum Dibacakan Puan

Sebelumnya, DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.

Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses. Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.

Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.

Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden lewat surat kepada DPR, DPD dan MPR.

Berdasarkan salinan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025. Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan surat itu sudah dikirim ke Sekretariat DPR, DPD, MPR pada 2 Juni lalu.

Bimo menerangkan tersebut berisi pandangan hukum soal yang melandasi permintaan pemakzulan Gibran. Bimo mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.

"Kita jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.

Sumber: suara
Foto: DPR telah menerima surat lain dari yang mengatasnamakan purnawirawan TNI yang meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dimakzulkan. [Antara/Budi Candra Setya]

Komentar