SPESIAL! Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Minta Keistimewaan Pada Polisi, Diperiksa di Rumahnya: Kok Enak?

- Selasa, 22 Juli 2025 | 11:45 WIB
SPESIAL! Hadapi Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Minta Keistimewaan Pada Polisi, Diperiksa di Rumahnya: Kok Enak?

Pakar telematika Roy Suryo dkk selaku terlapor mendesak Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar perkara khusus atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).


Desakan itu disampaikan menyusul dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang kini telah memasuki tahap penyidikan.


Permintaan resmi diajukan melalui dua surat yang diserahkan ke Bagian Keamanan Negara (Kamneg) PMJ, Senin (21/7/2025).


“Kami meminta gelar perkara khusus karena ada kejanggalan dalam proses penanganannya,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya.


Jokowi Diduga Minta Diperiksa di Solo


Roy mengklaim memperoleh informasi bahwa Jokowi, selaku pelapor, meminta agar pemeriksaannya dilakukan di kediamannya di Solo, bukan di Jakarta.


Ia mempertanyakan legalitas permintaan tersebut karena Jokowi sudah tidak menjabat sebagai presiden aktif.


"Saya juga mendengar (informasi) beliau Jokowi meminta agar penyidiknya yang datang ke Solo," ucap Roy.


Menurut Roy, permintaan semacam itu bertentangan dengan prinsip equality before the law, yang mengedepankan kesetaraan di hadapan hukum bagi semua warga negara.


Mantan Menpora meminta Jokowi yang sudah menjadi rakyat biasa harus memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.


Dan bukan sebaliknya, penyidik yang datang ke Solo, kediaman Jokowi.


"Ini luar biasa," imbuhnya.


Pengacara Singgung SOP dan Ketidakhadiran Jokowi


Kuasa hukum Roy dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, menyayangkan langkah penyidik yang lebih dahulu memeriksa pihak terlapor.


“Seharusnya saksi korban (pelapor) diperiksa lebih dulu dalam proses penyidikan,” ujar Ahmad.


Ia juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran Jokowi dalam agenda pemeriksaan yang disebut karena sakit.


Padahal, Jokowi diketahui hadir dalam Kongres PSI di Solo pada Sabtu (19/7/2025).


“Anehnya, mengaku sakit ke PMJ tapi hadir di acara politik PSI,” tambah Ahmad.


Dua Surat: Gelar Perkara dan Penyitaan Ijazah


Dalam kesempatan yang sama, Roy dan tim kuasa hukumnya menyerahkan dua dokumen penting ke PMJ:


  • Permintaan gelar perkara khusus.
  • Permohonan penyitaan ijazah asli Jokowi yang dianggap sebagai barang bukti penting.


TPUA beralasan, penyitaan diperlukan agar dokumen bisa diuji secara forensik dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.


“Kami minta ijazah yang katanya asli itu disita untuk diperiksa,” tegas Ahmad.


Sumber: Detik

Halaman:

Komentar