PARADAPOS.COM - Sound Horeg memang kerap kali menyita perhatian usai kehadirannya dinilai mengganggu.
Tak hanya polusi suara, namun gelaran Sound Horeg juga jadi perhatian karena kerap kali merusak fasilitas publik.
Namun siapa sangka, rupanya gelaran sound horeg tak hanya terjadi di Indonesia namun juga ada di India.
Hal itu diketahui dari unggahan yang dibagikan di akun Instagram @fakta.jakarta pada 26 Juli 2025.
Dalam video yang dibagikan, tampak warga India mengangkut sound system menggunakan truk.
Sama seperti di Indonesia, sound system tersebut juga berukuran besar dan bahkan lebih besar dari jalan yang dilaluinya.
Demi bisa melintas, sejumlah warga India pun melakukan pengrusakan atas bangunan yang menghalangi jalannya sound horeg tersebut.
"Sejumlah pria operator sound horeg di India membongkar dan merusak tenda warga di pinggir jalan yang menghalangi jalur truk sound system mereka. Aksi itu dilakukan agar kendaraan besar mereka bisa masuk ke area acara di jalan sempit. Tenda milik pedagang ditarik dan dilipat tanpa banyak basa-basi.
Fenomena ini mirip dengan yang terjadi di Indonesia. Meski sering dianggap budaya lokal khususnya sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Malang, Blitar, Jember, Banyuwangi dan sekitarnya. Sound horeg sebenarnya mengadopsi budaya “Dek Bass” dari Paschim Medinipur, India Timur, yang berkembang sejak awal 2000-an lewat parade, festival, dan kompetisi suara besar." ujarnya.
Sontak saja hal tersebut menuai banyak sorotan warganet akan aksi pengrusakan tersebut.
Pasalnya banyak orang menilai aksi warga India akan sound horeg tersebut mirip seperti di Indonesia.
"Sama kaya di Indo," ujar akun @info_cipayung.
"Jatim (Jaipur Timur)," jeleas akun @fadelakbar679.
"Anjir lah ngakak, ternyata inspirasinya dari India," tandas akun @adit_212 terkait dengan gelaran sound horeg di India tersebut.(*)
Artikel Terkait
Mobil KH Anwar Zahid Ringsek Ditabrak Truk Trailer di Bojonegoro, Sang Kiai Selamat
Trump Umumkan Kesepakatan Pelucutan Senjata Hamas, Netanyahu Langsung Menolak di Depan Publik
Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Rp 4,8 Miliar dalam Dakwaan Korupsi Kuota Haji
UGM Sebut Pencetakan Skripsi di Luar Kampus Hal Lumrah di Era 1980-an, Tanggal Pengesahan Bisa Luput