SOMASI TERBUKA KEPADA MANTAN PRESIDEN JOKOWI, TERKAIT TUDUHAN ADA 'ORANG BESAR' DIBALIK KASUS IJAZAH PALSU
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Kamis pekan lalu (31/7/2025), Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah mengirim surat somasi via pos kepada Saudara Joko Widodo, yang beralamat di Jl. Kutai Utara, RT 08 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan B anjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurut estimasi pos, semestinya surat somasi tersebut telah diterima oleh Presiden RI ke-7 di kediamannya.
Somasi dilayangkan, dalam rangka menyikapi adanya tuduhan ada orang besar dibalik isu ijazah palsu Jokowi. Tuntutannya jelas:
"Meminta kepada Saudara Joko Widodo untuk mencabut pernyataan ada orang besar dibalik perjuangan klien kami sekaligus meminta maaf secara terbuka dihadapan publik."
Apabila tuntutan itu tidak dilakukan, Saudara Joko Widodo tidak mencabut pernyataan dan segera meminta maaf secara terbuka dihadapan publik, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.
Dampak pernyataan tidak bertanggung jawab, yang disampaikan oleh Saudara Joko Widodo dan diaplikasikan oleh sejumlah pendukungnya, sudah merusak kohesi sosial dan politik bangsa. Sejumlah tokoh saling tuding, saling berburuk sangka (suudz dzan).
Bahkan, secara resmi dan terbuka Partai Demokrat yang merasa memenuhi kriteria orang besar dan partai berwarna biru, memberikan bantahan terbuka.
Padahal, problemnya sederhana. Saudara Joko Widodo bukan dilarang mengeluarkan statemen ada orang besar dibalik kasus ijazah palsu.
Hanya saja, semestinya dia tunjuk hidung siapa orangnya.
Dalam sejumlah pernyataan media, penulis menyinggung dan mempertanyakan, apakah yang dimaksud orang besar itu adalah Aguan? Anthony Salim? Atau SBY?
Artikel Terkait
Redenominasi Rupiah 2027: Target, Manfaat, Dampak & Risiko
Bocah Bilqis Diculik di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 3 Juta lewat Facebook
Kisah Inspiratif Zidan: Dari Dwarfisme hingga Sukses Bekerja di Transjakarta
Target 2027! RUU Redenominasi Rupiah: Nasib Uang Rp 1.000 Jadi Rp 1