Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sepertinya terus menggelinding.
Terbaru, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ryaas Rasyid meyakini bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah sarjana sah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penegasan tersebut disampaikan Ryaas melalui kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang dikutip redaksi Senin 11 Agustus 2025.
Ryaas menilai banyak kejanggalan serius yang mengarah pada kesimpulan bahwa ijazah Jokowi patut diragukan.
“Kalau memang asli, mengapa disembunyikan? Apa yang ditakutkan? Menurut saya, sesuatu yang disembunyikan itu bermasalah. Takut ketahuan," kata Ryaas.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini menyoroti sikap Jokowi yang menolak memamerkan ijazahnya secara terbuka ke publik.
Padahal tudingan ijazah palsu sudah bergulir selama bertahun-tahun. Menurutnya, jika dokumen tersebut sah, cukup ditunjukkan saja tanpa harus melibatkan proses hukum yang berbelit-belit.
"Hebatnya dia (Jokowi) menyebutkan dia akan menunjukkan (ijazah) kepada pengadilan. Tapi di Pengadilan Solo juga tidak juga muncul ijazah. Dia bilang menunjukkan kepada polisi," kata peneliti politik senior ini.
Hingga akhirnya, Ryaas mengaku berkesimpulan Jokowi tidak memiliki ijazah sah.
"Jadi kalau ada ijazah yang dia pegang pasti palsu," kata Ryaas.
Sumber: rmol
Foto: Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ryaas Rasyid/Ist
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Buka Babak Baru Penelitian Dokumen
Menteri Keuangan dan Menteri KKP Berselisih Soal Data Realisasi Anggaran Kapal
Polres Tangerang Kota Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith, Pertimbangkan Aspek Kemanusiaan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Drastis, Warga Keluhkan Tagihan Melonjak