Selang lima tahun kemudian, Lukas Enembe baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada Senin, 5 September 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun KPK baru bisa memeriksa dan menangkap Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023 karena beberapa upaya penangkapan dihadang dan mangkir dari pemeriksaan.
Massa pendukung sempat berdemonstrasi menghadang penangkapan Lukas Enembe yang dinilai punya motif politik
Baca Juga: JPU Masih Lakukan Penelitian Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
Usai ditangkap dan diproses hukum, terungkap di persidangan beberapa foto Lukas Enembe yang berjudi di lokasi 3 negara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portalyogya.com
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban