PARADAPOS.COM - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berencana melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer, Ferry Irwandi ke polisi. Ferry Irwandi hendak dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Junico menekankan pentingnya penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Junico menilai aparat penegak hukum perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak suatu kasus secara lebih menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum.
"Dalam konteks UU ITE, kita perlu memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional. Banyak kasus lain yang secara substansi lebih mendesak dan berdampak luas yang juga perlu mendapat perhatian aparat," kata Junico, Jumat (12/9/2025).
Junico pun mempertanyakan dasar TNI ingin melaporkan Ferry atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Padahal banyak yang lebih urgent untuk ditindak karena melanggar UU ITE,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kasus yang berkaitan dengan penyebaran hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi di ruang digital yang berdampak langsung terhadap ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar aparat penegak hukum fokus menangani kasus tersebut.
"Perhatian penegak hukum sebaiknya tidak hanya difokuskan pada kasus perorangan yang dinilai tidak mengandung ancaman langsung terhadap kepentingan publik secara luas," kata Nico.
Dia juga menekankan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi setiap warga negara. Hal ini, kata Nico, termaktub dalam konstitusi negara yakni UUD 1945.
“Ruang digital adalah ruang publik, yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara yang berbeda pendapat," tambahnya.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Ribuan Pelayat Hadiri Pengajian 40 Hari Vidi Aldiano di Jakarta
Bareskrim Ungkap Aliran Dana Rp124 Miliar dari Sindikat Narkoba Internasional
Jusuf Kalla Tegaskan Komentar Soal Ijazah Jokowi Adalah Nasihat, Bukan Kritik
JK Bantah Tuduhan Penistaan Agama Soal Pernyataan Syahid di Ceramah UGM