PARADAPOS.COM - CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya buka suara soal polemik dengan TNI.
Lewat akun Instagramnya pada Sabtu, 13 September 2025, Ferry mengaku sudah ditelepon langsung oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.
Dalam percakapan itu, keduanya saling mengakui adanya kesalahpahaman. “Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry.
Dialog dan Saling Minta Maaf
Ferry menegaskan, Brigjen Freddy telah meminta maaf atas situasi yang menimbulkan polemik, begitu juga dirinya. Ia menyebut hal itu menjadi titik damai di antara kedua belah pihak.
“Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” ungkapnya.
Meski sempat panas, Ferry tetap yakin bahwa prajurit TNI banyak yang tulus mencintai negara dan selalu berkomitmen melindungi rakyat.
Tak Ada Proses Hukum Lanjutan
Setelah dialog itu, Ferry Irwandi memastikan tak ada lagi langkah hukum terhadap dirinya. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberi dukungan selama proses ini berlangsung.
“Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Saya terima kasih dukungan teman-teman semua,” ucapnya.
Fokus ke 18 Tuntutan Rakyat
Ferry Irwandi mengimbau agar energi bersama diarahkan pada hal yang lebih besar, yaitu suara rakyat.
“Urusan saya dan TNI udah selesai teman-teman. Mari sekarang kita fokus mengawal dan menjaga tuntutan. Tuntutan saudara kita di serikat buruh, di serikat ojol, 17 plus 8 Tuntutan Rakyat, aliansi ekonom, aliansi mahasiswa, dan berbagai tuntutan lain."
"Seperti yang sudah saya sampaikan, masih banyak kenkawan kita yang ditangkap, masih ada yang hilang, masih ada yang belum mendapatkan keadilan. Mari saling jaga, jaga warga!"
"Sementara itu dulu, saya upayakan akan terus berkabar jika ada perkembangan terbaru. Salam! Hidup supremasi sipil!"
Pernyataan ini mempertegas ajakan Ferry agar masyarakat tidak lagi terjebak pada polemik pribadinya, tetapi mengawal tuntutan rakyat yang lebih besar.
Latar Belakang Polemik
Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi. Namun langkah hukum itu kini dipastikan tidak berlanjut.
Menko Yusril bahkan menegaskan, TNI tidak bisa melaporkan Ferry dengan pasal pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Diduga Terima Aliran Dana Kuota Haji, Muslim Arbi: KPK Harus Periksa Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah
Primus Yustisio Bongkar Kejanggalan Penerimaan Beasiswa LPDP, Tak Takut Diserang Buzzer
Purbaya, Menteri Keuangan Jebolan Elektro ITB, Membawa Angin Segar
Langit Madinah Mencekam! Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi