Keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina masih menjadi misteri. Pengacara Silfester, Lechumanan, memastikan kliennya masih berada di Indonesia.
"Yang bisa saya pastikan Silfester masih ada di Indonesia, tidak ke mana-mana," kata Lechumanan dalam program Interupsi bertajuk 'Silfester Belum Ditangkap, Ada Apa?' di iNews, Kamis (25/9/2025).
Dia mengatakan, Silfester sebagai Ketum Solmet banyak melakukan kunjungan ke daerah-daerah. Kunjungan itu menurutnya tak bisa diwakili.
"Ada beberapa agenda ke daerah-daerah yang kemudian memang nggak bisa diwakilkan oleh siapa pun, yang kemudian menyebabkan Pak Silferstar itu harus berkunjung ke beberapa daerah," ujar Lechumanan.
Saat ditanya apakah salah satu daerah itu adalah Solo, dia tidak menampiknya. Namun, Lechumanan tidak menyebutkan Silfester bertemu siapa di Solo.
"Termasuk Solo saya rasa. Termasuk Solo ya," kata Lechumanan.
Sebagaimana diketahui, Silfester terjerat kasus fitnah dan pencemaran nama baik atas pernyataan dalam sebuah demo. Pernyataan Silfester saat itu mengarah kepada Jusuf Kalla.
Dalam proses hukum, Silfester akhirnya divonis penjara satu tahun pada Pengadilan Negeri tingkat pertama pada 29 Oktober 2018.
Silfester sempat mengajukan upaya hukum, tetapi pada tingkat kasasi hukuman Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu diperberat menjadi satu tahun enam bulan.
Hingga tahun 2025 ini, putusan pidana penjara itu belum juga dieksekusi. Belakangan, Sifester mengajukan PK tetapi upaya hukum itu juga digugurkan hakim.
Sumber: inews
Foto: Pengacara Silfester Matutina, Lechumanan (foto: iNews)
Artikel Terkait
Pengacara Klaim Denada Punya Tiga Anak, Ungkap Gaya Hidup Masa Lalu
Selebritas Ambon Gilcan Diterpa Kontroversi Video 54 Detik Usai Ungkap Tarif Endorse Rp1,5 Juta per Menit
Pengacara Klaim Denada Memiliki Tiga Anak, Bukan Dua
Presiden Prabowo Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Capai 82,3 Juta Penerima pada 2026