Ernest Prakasa kembali menjadi sorotan atas unggahannya di Instagram yang
mengomentari isu politik.
Kali ini Ernest Prakasa mengomentari usulan untuk mencoret anggota DPR RI
dalam daftar penerima pensiun.
Daftar tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak
Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Untuk mewujudkannya, Lita Linggayani dan Syamsul Jahidin mengajukan
permohonan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 September
2025.
Permohonan Lita yang berprofesi sebagai psikiater dan Syamsul yang masih
mahasiswa telah teregistrasi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025.
Lita dan Syamsul berpendapat uang pensiun seumur hidup untuk anggota DPR
yang hanya menjabat selama lima tahun adalah bentuk ketidakadilan.
Ditambah lagi tunjangan pensiun seumur hidup tersebut diambil dari pajak,
serta dapat diwariskan.
Ernest Prakasa lantas membagikan beberapa paragraf dari sebuah media online
mengenai usulan menghilangkan tunjangan pensiun anggota DPR.
Sutradara film Cek Toko Sebelah tersebut sepakat dengan Lita dan Syamsul. Ia
pun menganggap tunjangan pensiun itu tidak masuk akal.
"Sungguh tidak masuk akal ada jabatan lima tahun yang uang pensiunnya seumur
hidup bahkan bisa diwariskan. Lawan!" tulis Ernest Prakasa di caption
unggahannya pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Unggahan Ernest Prakasa lalu menjadi tempat untuk warganet mengeluh serta
mempertanyakan hal yang sama.
"Bahkan dapat diwariskan?" tanya akun @r_dama***.
"Pantesan berlomba-lomba dan rela abis-abisan modal buat jadi anggota DPR,"
sahut akun @chip***.
"Pensiun harus diambil dari iuran indivisu, ini kok ngambil uang paka, agak
laen ini," komentar akun @nsmans***.
"Itu gimana ceritanya bisa diwariskan? Kan seumur hidup, udah beres hidupnya
ya kelar dong," kata akun @iemon.yan***.
Sebagai informasi, besaran pensiun anggota DPR berbeda-beda berdasarkan masa
jabatan. Untuk masa jabatan 1-6 bulan, besaran pensiunnya paling tinggi
Rp401 ribuan dengan syarat berhenti dengan hormat.
Sedangkan besaran pensiun untuk masa jabatan satu periode yang tertinggi
sekitar Rp2,9 juta.
Besaran pensiun paling tinggi adalah Rp3,6 juta untuk anggota DPR dengan
masa jabatan dua periode.
Di sisi lain, Puan Maharani menanggapi usulan penghapusan tunjangan pensiun
DPR dengan santai.
"Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya, kita lihat dulu
aturannya," ujar Puan Maharani.
"Tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga lain, tapi
aturannya ini kan menyeluruh jadi kita lihat aturan yang ada," tandas Ketua
DPR RI tersebut.
Sumber:
suara
Foto: Ernest Prakasa. [Instagram]
Artikel Terkait
Jumlah Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny Bertambah
Dari Jalanan ke Gedung KPK: Simbol Seruan Menyeret Jokowi dan Keluarganya
Dipimpin Ahli Serangga, Ekonom Sebut Program MBG Penuh Borok dan Indikasi Korupsi
Ustadz Abu Datangi Jokowi: Ketulusan Ulama dan Liciknya Geng Solo