Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 23:25 WIB
Ammar Zoni Terlibat Jual-Beli Narkoba di Lapas, Benarkah Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

Ammar Zoni Terlibat Narkoba di Lapas, Bakal Dipindah ke Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjanjikan tindakan tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam pengedaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kebijakan tegas ini termasuk memindahkan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran serius atau masuk kategori berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan komitmen nol toleransi terhadap pelanggaran, khususnya narkoba. "Kami tidak ada ampun. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, pasti akan diberikan sanksi," ujarnya.

Pemindahan ke Nusakambangan bukan sekadar isolasi, melainkan bagian dari pembinaan dengan tingkat pengamanan super ketat, mulai dari super maximum security hingga maximum security. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Kebijakan ini konsisten dengan penanganan kasus yang melibatkan publik figur seperti Ammar Zoni. Artis ini kembali terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Akibatnya, pembebasan bersyarat (PB) yang seharusnya ia terima pada Januari 2026 dipastikan batal.

Halaman:

Komentar