Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani: Keluarga Yakin Heryanto Rencanakan Pembunuhan
Meski polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), masih muncul pertanyaan besar apakah pembunuhan terhadap Dina Oktaviani direncanakan atau tidak. Keluarga korban dengan tegas meyakini bahwa pelaku, Heryanto, telah merencanakan pembunuhan dan pelecehan terhadap Dina.
Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Heryanto
Dina Oktaviani menjadi korban pembunuhan dan dugaan percobaan pemerkosaan oleh Heryanto. Jasadnya kemudian ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Korban yang merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang, diketahui bekerja di sebuah minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.
Berdasarkan fakta yang terungkap, Dina dibunuh oleh Heryanto di rumahnya yang berada di wilayah Purwakarta. Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara mencekik, disusul dengan dugaan percobaan pemerkosaan, serta pengambilan perhiasan milik korban. Setelah kejadian, pelaku membuang jasad Dina ke sungai di sekitar Jembatan Merah, Purwakarta.
Bantahan Keluarga Terhadap Pengakuan Pelaku
Heryanto sebelumnya mengaku kepada polisi bahwa korban awalnya curhat tentang hubungan asmaranya yang baru putus dengan pacar. Pelaku juga mengklaim bahwa Dina memintanya untuk mencari orang pintar agar bisa melupakan mantan pacarnya.
Namun, pengakuan pelaku tersebut dibantah keras oleh keluarga korban. Yayah (53), ibu kandung Dina Oktaviani, menyatakan bahwa Heryanto berbohong mengenai hal tersebut.
"Justru anak saya sempat bercerita bahwa pelaku yang merupakan atasannya itu meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta. Anak saya ketika itu hendak memberikannya secara transfer. Akan tetapi, pelaku memaksa agar uangnya diantar ke rumahnya. Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," jelas Yayah dengan penuh amarah.
Tuntutan Hukuman Mati untuk Heryanto
Yayah menuntut agar Heryanto dihukum setimpal. Ia meyakini bahwa pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan anaknya dengan matang.
"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," tandas Yayah.
Keterkejutan Keluarga Heryanto
Karsa (50), ayah kandung Heryanto, mengaku sangat terpukul dan kecewa dengan tindakan anaknya. Ia menyatakan bahwa selama ini Heryanto dikenal sebagai sosok yang berperilaku baik dan tidak pernah mengeluhkan masalah rumah tangga maupun ekonomi setelah menikah.
Karsa juga mengungkapkan bahwa Heryanto pernah menyampaikan keinginannya untuk mengajukan kredit bank, dan ia pun sempat memberikan nasihat. Namun, ia tidak mengetahui apakah pinjaman tersebut benar-benar dilakukan.
"Saya nggak kenal temen-temennya, korban juga saya tidak tahu," ungkap Karsa, menambahkan bahwa istrinya juga sangat terpukul dengan perbuatan anak mereka.
Hasil Olah TKP dan Temuan Polisi
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di rumah Heryanto di Desa Wanawali, Kecamatan Curug, Purwakarta, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan. AKP Uyun Saepul Uyun, Kasatreskrim Polres Purwakarta, menjelaskan bahwa olah TKP kedua di Jembatan Merah dilakukan untuk mengungkap proses pembuangan jenazah.
Berdasarkan pengakuan tersangka, jenazah Dina dimasukkan ke dalam kardus besar, dililit lakban coklat, dan dibuang ke Sungai Citarum pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025. Lokasi pembuangan yang sepi dengan arus sungai yang deras ini diduga sudah direncanakan oleh Heryanto.
Proses pembuangan jenazah juga tidak dilakukan sendirian. Heryanto diduga dibantu oleh teman-temannya. Polisi masih mendalami keterlibatan rekan-rekan pelaku untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan.
Jenazah korban yang dibuang di wilayah hukum Polres Purwakarta akhirnya hanyut dan ditemukan di wilayah Karawang akibat aliran Sungai Citarum. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan saksi untuk mengungkap motif pembunuhan secara lengkap.
Artikel Terkait
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Krisis Energi Lumpuhkan Kuba, Trump Siap Ambil Alih di Tengah Kecaman Internasional
Nenek 63 Tahun dan Pria 38 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit
Pembuat Video AI Tanpa Sensor Dorong Kebebasan Kreatif, Picu Debat Etika