ASPIRASIKU - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2023, yang telah menarik perhatian sektor pendidikan dan masyarakat umum.
PPPK 2023 bertujuan untuk meningkatkan sistem pendidikan dan memberikan peluang yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia, dengan potensi untuk memberikan dampak signifikan pada masa depan pendidikan di negara ini.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dapat diakses mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.
Proses seleksi ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian kompetensi, dan penilaian kompetensi teknis.
Peserta yang lolos seleksi kompetensi akan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK 2023.
Meskipun keputusan untuk mengurangi pegawai kontrak telah menimbulkan kontroversi, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memprofesionalisasi birokrasi.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Ikut Ujian, Ternyata Mudah
Namun, suara para pekerja kontrak yang masih berjuang untuk keadilan juga tidak boleh dilupakan, dan pemerintah harus memberikan jaminan yang lebih baik untuk kesejahteraan masa depan mereka.
Dengan pengumuman ini, peserta yang lolos seleksi dapat mengisi DRH NI PPPK (Curriculum Vitae) mulai tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta perlu masuk ke situs web SSCASN menggunakan NIK dan kata sandi mereka .
Halaman tersebut akan menampilkan hasil akhir seleksi untuk posisi PPPK.
Program PPPK 2023 diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sektor pendidikan dan memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.
Artikel asli: aspirasiku.id
Artikel Terkait
Gus Nur Sebut Penyidik, Jaksa, hingga Hakim Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi
Ibunda Resbobb Siap Cium Kaki Minta Maaf, Azizah Salsha: Saya Maafkan, Proses Hukum Lanjut
Setelah Jokowi Terpinggirkan, Siapa Oposisi Prabowo?
Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi