Proyek PIK 2 Aguan: Dulu Ditetapkan Jokowi sebagai PSN, Kini Dihapus Prabowo

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Proyek PIK 2 Aguan: Dulu Ditetapkan Jokowi sebagai PSN, Kini Dihapus Prabowo

Proyek PIK 2 Aguan Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Prabowo

Pengembangan PIK 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan secara resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2025. Keputusan penghapusan ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, padahal proyek tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai PSN pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Perubahan Regulasi dan Daftar PSN

Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, pengembangan PIK 2 tercantum sebagai proyek strategis nasional sektor pariwisata pada urutan ke-217. Namun, status ini berubah dengan terbitnya aturan baru, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang tidak lagi mencantumkan PIK 2 dalam daftar PSN.

Aturan baru tersebut menetapkan 228 proyek strategis nasional yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, bandara, kereta, energi, teknologi, hingga pertanian. Perubahan daftar ini dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan menyesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, dengan fokus pada swasembada pangan dan pemerataan pembangunan.

Dampak pada Saham Perusahaan Aguan

Pengumuman penghapusan PIK 2 dari daftar PSN langsung berdampak pada performa saham perusahaan milik Aguan di pasar modal. Saham PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) anjlok 7,97% ke level Rp 13.575 per lembar. Selain PANI, emiten afiliasi lainnya, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), juga mengalami penurunan signifikan sebesar 8,83% ke level Rp 6.450 per lembar.

Sumber: kumparan.com

Komentar