Proyek PIK 2 Aguan Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional oleh Prabowo
Pengembangan PIK 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan secara resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2025. Keputusan penghapusan ini dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, padahal proyek tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai PSN pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Perubahan Regulasi dan Daftar PSN
Dalam aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021, pengembangan PIK 2 tercantum sebagai proyek strategis nasional sektor pariwisata pada urutan ke-217. Namun, status ini berubah dengan terbitnya aturan baru, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang tidak lagi mencantumkan PIK 2 dalam daftar PSN.
Aturan baru tersebut menetapkan 228 proyek strategis nasional yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan, bandara, kereta, energi, teknologi, hingga pertanian. Perubahan daftar ini dilakukan untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung dan menyesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, dengan fokus pada swasembada pangan dan pemerataan pembangunan.
Dampak pada Saham Perusahaan Aguan
Pengumuman penghapusan PIK 2 dari daftar PSN langsung berdampak pada performa saham perusahaan milik Aguan di pasar modal. Saham PT Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) anjlok 7,97% ke level Rp 13.575 per lembar. Selain PANI, emiten afiliasi lainnya, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), juga mengalami penurunan signifikan sebesar 8,83% ke level Rp 6.450 per lembar.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Seluruh Aset Sitaan Dikembalikan
Menko Polkam Tegaskan Tindakan Hukum Tegas untuk Penginjakan Garuda, Pengibaran Bendera GAM, dan Kericuhan Demo Papua
Gempa M 7,7 di NTT Tewaskan 47 Orang, 5.434 Warga Mengungsi
Wacana Cetak Ulang Buku Pelajaran Menuai Kritik: Ekonom Soroti Pemborosan Anggaran dan Nasib Buku Sekolah Elektronik