Ubed mendukung pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, hal ini sesuai dengan kesepakatan awal proyek yang bersifat bisnis to bisnis antara perusahaan China dengan BUMN Indonesia melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
"Dari situ sebetulnya logikanya adalah memang ini urusan lembaga bisnis antar negara, bukan negara dengan negara. Karena itu hubungan dengan BUMN, maka BUMN yang harus menanggung perkara utang yang ratusan triliun itu," jelas Ubed.
Tanggung Jawab Ada di Tangan Danareksa
Ubed menyimpulkan bahwa solusi rasional untuk masalah ini berada di tangan Danareksa sebagai induk BUMN. Mengingat BUMN sudah berada dalam kendali Danareksa, maka lembaga inilah yang memiliki kewajiban menyelesaikan persoalan utang Whoosh.
"Nah karena BUMN ini sudah dijadikan satu dalam kendali Danareksa, maka sebetulnya Danareksa ini punya kewajiban itu menyelesaikan perkara itu. Jadi saya kira ya rasional lah, kalau Purbaya mengatakan itu," pungkasnya.
Artikel Terkait
Santri Ngesot & Kiai Terima Amplop Tuai Kecaman, Dinilai Melecehkan Tradisi Islam
Tagih Jokowi Bayar Utang Rp118 T! Bom Waktu Kereta Whoosh Picu Kerugian Triliunan
Prabowo Cabut PIK 2 dari PSN, Pengamat: Langkah Strategis untuk Luluhkan Proyek 9 Naga
Suami Syok! Fakta Mengerikan Pembunuhan Anti Puspita Sari, Ibu Hamil Tewas Usai Check-in Hotel dengan Pria Lain