Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Kabar
PARADAPOS.COM - Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Menariknya, kabar pemindahan ini tidak diketahui oleh kuasa hukumnya.
Jon Mathias, yang merupakan kuasa hukum Ammar Zoni, mengaku belum mendapatkan informasi apapun mengenai pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan. Beredarnya kabar ini pun menjadi sebuah kejutan bagi Jon.
"Kami belum dapat kabar," ucap Jon Mathias ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski begitu, Jon menegaskan bahwa dirinya dan tim akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk mendampingi Ammar Zoni dalam menghadapi kasus ini. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengupayakan agar Ammar dikembalikan ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara barunya.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban & Fakta Viral
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia III, Usulkan Sidang Darurat PBB
Saylviee Viral: Fakta Cosplay Seksi yang Trending di TikTok & Google