Investigasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada deposito, tetapi mencakup seluruh bentuk simpanan pemerintah. Hal ini didasari kecurigaan adanya permainan bunga oleh pihak tertentu yang berpotensi merugikan negara.
Dana Tersebar di Bank Komersial dan Potensi Kerugian Negara
Lebih lanjut, Purbaya menyebut bahwa dana triliunan tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Meski tercatat sebagai uang milik pemerintah pusat, identitas dan peruntukan aslinya masih perlu dilacak lebih detail melalui kode yang seharusnya ada dalam sistem perbankan.
Purbaya menegaskan bahwa jumlah dana yang disimpan di deposito itu terlalu besar. Ia khawatir kebijakan ini justru menimbulkan kerugian negara, karena suku bunga simpanan deposito umumnya lebih rendah dibandingkan bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah.
“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang (cek). Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tegasnya.
Investigasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penyimpanan dana pemerintah yang tidak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara.
Sumber: murianews
Artikel Terkait
Tenda Drag Race Gunungkidul Roboh Diterjang Angin Kencang, Mobil Rusak
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan, Rampai Nusantara: Itu Hak Dia
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Diperkirakan Desember-Januari, Waspada Hujan Ekstrem
Rob Jetten, PM Termuda & Gay Pertama Belanda, Pimpin Kemenangan Tipis D66