Prabowo Kritik Pejabat Lemah Iman dan Akhlak: Harta Haram Rugikan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal moralitas pejabat negara dalam pidatonya saat menyaksikan penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kekayaan pejabat yang diperoleh dengan mengorbankan rakyat adalah harta haram yang pada akhirnya akan membawa kesengsaraan bagi pelakunya maupun keluarga mereka.
“Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” ujar Prabowo.
Eks Danjen Kopassus itu mengaku telah melihat banyak pejabat yang tergelincir karena kehilangan moral dan prinsip.
“Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa praktik penyelewengan seperti itu tidak bisa dibiarkan, karena merugikan negara dan rakyat kecil.
“Pengusaha-pengusaha pun saya ingatkan, dunia semakin sempit, bumi semakin kecil oleh teknologi dan peradaban sehingga kalau mereka para pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, itu akan kita buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” ujarnya.
Prabowo meminta seluruh aparat dan penegak hukum untuk terus menjaga integritas serta tidak mencari-cari perkara terhadap masyarakat kecil.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Artikel Terkait
Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai Tersangka Kelima Korupsi Motor Listrik Program MBG
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Penjaringan, Pelaku Jalani Tes Kejiwaan