"Ya kita tunggu keputusan presiden, tetapi kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," ujarnya.
Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo
Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan dengan matang pengabdian seseorang kepada bangsa dan negara.
Dengan demikian, bola panas keputusan mengenai gelar pahlawan nasional untuk Soeharto kini berada di tangan Presiden Prabowo, di tengah tarik-menarik narasi sejarah dan politik yang masih kuat.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI Pimpinan Eka Gumilar
Viral! Jule Prastini Selingkuh dengan Yusman Kusuma, Suami Sahabatnya Aya: Kronologi & Bukti Chat
Davina Karamoy Disebut Selingkuh Dito Ariotedjo, Istri Gugat Cerai? Fakta & Tanggapan