Tragis! Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung di Gowa, Diduga Terpeleset Saat Cuci Badan

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Tragis! Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung di Gowa, Diduga Terpeleset Saat Cuci Badan

Pekerja Bangunan Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung di Gowa

Kecelakaan kerja tragis merenggut nyawa seorang pekerja bangunan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Insiden terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Pallantikang 1, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.

Korban Identitas dan Kronologi Kejadian

Korban tewas identified sebagai Dimas (20), warga asal Kabupaten Takalar. Menurut informasi awal, Dimas diduga terpeleset saat mencuci badan di lantai empat Gedung Yayasan Al Fityan yang masih dalam tahap konstruksi.

Saksi Mata dan Temuan Awal

Rekan kerja korban, Dg Liwang, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, Dimas sempat beristirahat sejenak setelah bekerja. "Kami kaget mendengar suara keras dari bawah, ternyata Dimas sudah terjatuh," ujarnya.

Insiden ini pertama kali ditemukan oleh seorang siswa SMP yang melintas di gang sempit samping gedung. Siswa tersebut melihat tubuh korban sudah tergeletak bersimbah darah di jalan.

Respons Petugas dan Evakuasi

Tim gabungan TNI dan polisi segera tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Petugas memasang garis polisi sebelum melakukan evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan forensik.

Konfirmasi Polisi dan Penyidikan

Plt Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, AKP Masjaya, mengonfirmasi insiden kecelakaan kerja ini. "Korban merupakan salah satu buruh bangunan yang sedang bekerja di proyek gedung Yayasan Al-Fityan," jelasnya.

Penyebab pasti jatuhnya korban masih dalam penyelidikan intensif. Dugaan sementara mengarah pada kurangnya pengaman di area kerja yang menyebabkan korban terpeleset dari ketinggian lantai empat.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar